Empat Pilar Belajar (UNESCO)

1. Belajar Mengetahui (Learning to Know) 
Belajar untuk mengetahui (learning to know) pada dasarnya adalah suatu pembelajaran tidaklah hanya dilihat dari hasil akhir sebuah pembelajaran tersebut, melainkan juga berorientasi dalam proses pembelajaran, belajar untuk mengetahui (learning to know) dalam pembahasan ini dapat diartikan juga sebagai suatu kegiatan untuk memperoleh, memperdalam dan memanfaatkan pengetahuan,  learning to know juga diartikan sebagai life long education yang berarti pendidikan sepanjang hayat, manusia memiliki rasa ingin tahu, dan akan terus belajar sepanjang hayatnya, sehingga menimbulkan kemauan untuk terus berfikir. Tahapan awal untuk menciptakan pendidikan yang baik dan berkualitas adalah dengan mengetahui, memahami dan menerapkan pilar-pilar dalam pendidikan, dan learning to know atau belajar untuk mengetahui adalah pilar utama dalam sebuah pendidikan yang mempunyai nilai-nilai dan keyakinan yang menjadikannya sebuah kunci dalam suatu pendidikan.
     2. Belajar Berkarya (Learning to do)
Proses pembelajaran dalam konsep learning to do  adalah peserta didik harus mau dan mampu (berani) mengaktualisasi keterampilan yang dimilikinya, selain bakat dan minat yang telah dimiliki sejak awal. . Berkarya sangat erat untuk hubungannya dengan kerja keras. Kerja keras menunjukkan bahwa seseorang mempunyai keinginan untuk memperoleh hasil secara baik dan efektif. Sekolah adalah salah satu fasilitas untuk mengaktualisasikan keterampilan yang dimiliki peserta didik, serta bakat dan minatnya agar “Learning to do” (belajar untuk melakukan sesuatu) dapat terealisasi.
Hal-hal yang terkait dengan belajar melakukan sesuatu atau untuk berkarya (learning to do)
a.       Human Dignity and The Dignity of Labour (Martabat manusia dan martabat tenaga kerja)
b.      Health and Harmony with Nature (Kesehatan dan keharmonisan dengan alam)
c.       Truth and Wisdom (Kebenaran dan Kebijaksanaan)
d.      Love and Compassion (Cinta dan Kasih Sayang)
e.       Creativity (Kreativitas)
f.       Peace and Justice (Perdamaian dan Keadilan)
g.      Sustainable Development (Pembangunan Berkelanjutan)
h.      National Unity and Global Solidarity (Persatuan dan Solidaritas Nasional)
i.        Global Spiritual (Spiritual Global)
    3. Belajar Hidup Bersama (Learning to Live Together)
Learning to live together dalam bahasa Indonesia artinya belajar untuk bisa hidup bersama, maksudnya yaitu dengan terus belajar kita akan terus mendapatkan wawasan yang baru mengenai sesuatu hal kita tidak ketahui sebelummnya. Dalam mencapai kehidupan bersama diperlukan usaha-usaha, cara-cara dan kunci-kunci yang lebih menonjolkan sifat kebersamaan atau rasa kepedulian social yang tinggi. Karena dalam mencapai kehidupan bersama rasa kebersamaan tersebut harus diawali dari individu terlebih dahulu sebelum akhirnya kepada ruang lingkup yang lebih luas. Dan dalam mencapai keberhasilan yang diinginkan, yaitu dapat hidup bersama tanpa adanya rasa keberatan atau ketidaknyamanan pada diri sendiri pastilah terdapat masalah-masalah demi terciptanya kehidupan bersama tersebut, dan amsala-masalah itu di antaranya :
a.       Menemukan orang lain dengan menemukan diri sendiri
b.      Mengadopsi perspektif kelomppok etnis, agama dan social lainnya
c.       Berpartisipasi dalam proyek dengan orang-orang dari kelompok
d.      Mengembangkan kemampuan untuk menyelesaikan ketegangan dan konflik.
       4Belajar Berkembang Utuh (Learning to be)
Learning to be mengandung arti bahwa belajar adalah proses untuk membentuk manusia yang memiliki jati dirinya sendiri. Konsep learning to be perlu dihayati oleh praktisi pendidikan untuk melatih siswa agar memiliki rasa percaya diri yang tinggi. Kepercayaan merupakan modal utama bagi siswa untuk hidup dalam masyarakat. Penguasaan pengetahuan dan keterampilan merupakan bagian dari proses menjadi diri sendiri (learning to be). Menurut Edgar Faure dalam laporannya “ manusia itu hakikatnya tidak lengkap, terbagi-bagi, dan belum selesai “. Artinya bahwa pendidikan harus diarahkan untuk pengembangan manusia seutuhnya mulai dari aspek fisik, intelektual, emosional, dan etika.
Faktor-faktor yang mempengaruhi proses pendidikan menurut Djamal (2007:101) yaitu:
1)      Motivasi
2)      Sikap
3)      Minat
4)      Kebiasaan belajar
5)      Konsep diri

Penulis : qq ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Empat Pilar Belajar (UNESCO) ini dipublish oleh qq pada hari Oktober 16, 2013. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Empat Pilar Belajar (UNESCO)
 

0 komentar:

Posting Komentar