Definisi pembelajaran dan mengajar

   A.    Definisi Pembelajaran
     Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 1 Ayat 20 “Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”. Adapun menurut beberapan ahli yaitu :
ü  Corey (1986:195) “Pembelajaran adalah suatu proses dimana lingkungan seseorang secara disengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi-kondisi khusus atau menghasilkan respons terhadap situasi tertentu, pembelajaran merupakan subset khusus dari pendidikan”.
ü  Trianto (2010:17) “Pembelajaran merupakan aspek kegiatan manusia yang kompleks, yang tidak sepenuhnya dapat dijelaskan”. Pembelajaran secara simple dapat diartikan sebagai produk interaksi berkelanjutan antara pengembangan dan pengalaman hidup. Pembelajaran dalam makna kompleks adalah usaha sadar dari seorang guru untuk membelajarkan siswanya (mengarahkan interaksi siswa dengan sumber belajar lainnya) dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan.
Menurut teori-teori terkemuka di dunia antara lain :
ü  Teori Kognitif, menjelaskan pengertian pembelajaran sebagai cara guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk berfikir agar dapat mengenal dan memahami apa yang sedang dipelajari.
ü  Teori Gestalt, menguraikan bahwa pembelajaran merupakan usaha guru untuk memberikan materi pembelajaran sedemikian rupa, sehingga siswa lebih mudah mengorganisirnya (mengaturnya) menjadi suatu gestalt (pola bermakna).
ü  Teori Humanistik, menjelaskan bahwa pembelajaran adalah memberikan kebebasan kepada siswa untuk memilih bahan pelajaran dan cara mempelajarinya sesuai dengan minat dan kemampuannya.
     Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa definisi dari pembelajaran itu adalah suatu kegiatan dimana adanya proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik dan lingkungan sekitarnya lalu dalam proses tersebut terjadi suatu penguasaan ilmu dan pengetahuan, sikap dan tingkah laku, nilai religius dan sosial masyarakat, serta keterampilan dan potensi peserta didik tersebut.

    B.     Definisi Mengajar
ü  Menurut Tyson dan Caroll menyatakan bahwa mengajar adalah sebuah cara dan sebuah proses hubungan timbal balik antara guru dengan siswa yang sama – sama aktif melakukan kegiatan.
ü  Menurut Tordif berpendapat bahwa mengajar adalah perbuatan yang dilakukan oleh seseorang (guru) dengan tujuan membantu dan memudahkan orang lain (siswa) untuk melakukan kegiatan belajar.
ü  Roymond H. Sinamora
Mengajar merupakan suatu perilaku yang kompleks. Perilaku mengajar yang kompleks dapat ditafsirkan sebagai penggunaan secara integratif sejumlah komponen yang terdapat dalam tindakan mengajar untuk menyampaikan pesan pengajaran.
ü  Highet,1954
Mengajar adalah "menjadi" tidak "dijadikan", emosi, nilai - nilai yang dimiliki oleh setiap guru adalah diluar garapan ilmiah, oleh sebab itu menurutnya mengajar adalah suatu seni bukan ilmu.
ü  Gage,1978
Mengajar adalah suatu seni, akan tetapi itu hanya dalam prakteknya saja untuk memperindah estetika penampilan, misalnya seni dalam berinteraksi dan berkomunikasi dengan siswa, seni mengatur lingkungan agar siswa senang belajar, seni membangkitkan motivasi dan lain sebagainya.
ü  George Picket dan John J. Hanlon
Mengajar merupakan sebuah profesi dan ketrampilan. Tidak semua orang cocok untuk tantangan seperti itu berdasarkan temperamen, pelatihan, maupun pengalamannya.
ü  Biggs (1991), seorang pakar psikologi, membagi konsep mengajar menjadi tiga macam pengertian, yaitu sebagai berikut:

1. Pengertian kuantitatif, dimana mengajar diartikan sebagai the transmission of knowledge, yaitu penularan pengetahuan. Dalam hal ini guru hanya perlu menguasai pengetahuan bidang studinya dan menyampaikan kepada siswa dengan sebaik-baiknya. Masalah berhasil atau tidaknya siswa, bukan tanggung jawab pengajar.

2. Pengertian institusional yaitu mengajar berarti the efficient orchestration of teaching skills, yakni penataan segala kemampuan mengajar secara efisien. Dalam hal ini guru dituntut untuk siap mengadaptasikan berbagai teknik mengajar terhadap siswa yang memiliki berbagai macam tipe belajar serta berbeda bakat, kemampuan, dan kebutuhannya.

3. Pengertian kualitatif dimana mengajar diartikan sebagai the facilitation of learning, yaitu upaya membantu memudahkan kegiatan belajar siswa mencari makna dan pemahamannya sendiri.

      Dari berbagai definisi mengajar diatas dapat ditarik kesimpilan bahwa mengajar merupakan suatu perbuatan atau upaya yang real (nyata) oleh pendidik kepada peserta didik dengan tujuan untuk membantu, membimbing, dan mengkontrol  kegiatan belajar mengajar agar terciptanya situasi yang kondusif mulai dari cara memberikan materi hingga ke lingkungan belajar peserta didik.
 
DEFINISI HAKIKAT TEORI 
  • Definisi Hakikat
     Apa itu hakikat? Menurut bahasa artinya kebenaran atau sesuatu yang sebenar-benarnya. dapat juga dikatakan hakikat adalah realitas, realitas adalah ke-real-an, “real” artinya kenyataan yang sebenarnya, keadaan sebenarnya sesuatu, bukan keadaan semata atau keadaan yang menipu, bukan keadaan yang berubah. Lihat pengandaian ini. Pada hakikatnya pemerintah demokratis menghargai pendapat rakyat. Mungkin orang itu pernah menyaksikan pemerintah itu melakukan sewenang-wenang, tidak menghargai pendapat rakyat. Itu hanya keadaan sementara bukan hakikat. Yang hakiki pemerintah itu demokratis. Kita melihat suatu obyek, fatamorgananya, apakah real atau tidak? Tidak. Fatamorgana itu bukan hakiki, atau hakikat fatamorgana ialah tidak ada itu. Itulah dua contoh. 
  • Definisi Teori
     Secara umum istilah teori dalam ilmu sosial mengandung beberapa pengertian sebagai berikut:
-Teori adalah abstraksi dari realitas
-Teori terdiri dari sekumpulan prinsip-prinsip dan definisi-definisi yang secara
  konseptual mengorganisasikan aspek-aspek dunia empiris secara sistematis.
-Teori terdiri dari teorema-teorema yakni generalisasi yang diterima/terbukti secara
  empiris.
   Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa teori pada dasarnya merupakan “konseptualisasi atau penjelasan logis dan empiris tentang suatu fenomena”.
Teori memiliki dua ciri umum:
a.semua teori adalah “abstraksi” tentang suatu hal. Dengan demikian teori sifatnya
   terbatas.
b.Semua teori adalah konstruksi ciptaan individual manusia. Oleh sebab itu sifatnya
   relatif dalam arti tergantung pada cara pandang si pencipta teori, sifat dan aspek
   hal yang diamati, serta kondisi-kondisi lain yang mengikat seperti waktu, tempat
   dan lingkungan sekitarnya.
    Berdasarkan uraian di atas, secara sederhana dapat dijelaskan bahwa teori adalah: “konseptualisasi atau penjelasan logis tentang fenomena peristiwa dalam kehidupan manusia”. Peristiwa yang dimaksud mencakup produksi, proses, dan pengaruh dari sistem-sistem tanda dan lambang yang terjadi dalam kehidupan manusia.
 
DEFINISI HAKIKAT TEORI MENURUT PARA AHLI
          Definisi Teori menurut Para Ahli
  • Pengertian teori menurut The new Lexicon adalah suatu kumpulan organisasi dari ide-ide (organized body of ideas) mengenai kebenaran sesuatu, biasanya ditarik dari kajian sejumlah fakta-fakta yang berhubungan dengan itu, tetapi kadang-kadang seluruhnya merupakan hasil dari latihan imajinasi spekulatif, suatu keseluruhan umum (general body) dari asumsi-asumsi dari prinsip-prinsip suatu dugaan (conjecture). (1989: 1025).
  • Menurut buku Stephen W. Littlejohn, Theories of Human Communiation, Wadsworth, Secara umum istilah teori dalam ilmu sosial mengandung beberapa pengertian sebagai berikut: Teori adalah abstraksi dari realitas; Teori terdiri dari sekumpulan prinsip dan defenisi yang secara konseptual mengorganisasikan aspek-aspek dunia empiris secara sistematis; Teori terdiri dari asumsi-asumsi, proposisi-proposisi, dan aksioma-aksioma dasar yang saling berkaitan; Teori terdiri dari teorema-teorema yakni generalisasi-generalisasi yang diterima/terbukti secara empiris. Dari unsur di atas dapat disimpulkan bahwa teori pada dasarnya merupakan konseptualisasi atau penjelasan logis dan empirik tentang suatu fenomena. Bentuknya merupakan pernyataan-pernyataan yang berupa kesimpulan tentang suatu fenomena.
  • Menurut Ensiklopedia Indonesia N/Z. Penerbit Van Hoeve. Bandung, redaksi Prof.Dr.mr T.S.G Mulia. Teori dalam bahasa Yunani yaitu Teoria atau pandangan, tinjau. Umunya artinya: pandangan yang gunanya untuk memberi keterangan bagi suatu hal tertentu. Juga dalam ilmu pengetahuan teori itu gunanya untuk membari keterangan bagi gejala-gejala tertentu; tapi umumnya teori dalam ilmu pengetahuan itu berupa sistem yang berdiri atas berbagai dalil (yang dikutip dari dunia pengalaman) dan hipotesa-hipotesa yang keduanya berdasar pada asas tertentu. Seterusnya istilah teori itu sering pula dipakai sebagai lawan terhadap pengertian praktek atau pengalaman. (hal 1333).                                                                                      
DEFINISI HAKIKAT TEORI MENURUT ABROR
     Dari penjelasan definisi antara hakikat dan teori diatas penulis dapat menarik kesimpulan bahwa definisi hakikat teori yaitu kebenaran dari suatu dasar atau konseptualisasi yang merupakan suatu pandangan untuk memberikan prinsip, sekumpulan ide-ide atau juga suatu kontruksi dasar yang bersifat hakiki dan juga logis, yang bisa diterapkan dan diterima oleh masyarakat luas.