A.
Definisi
Pembelajaran
Berdasarkan
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 1 Ayat 20 “Pembelajaran adalah
proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu
lingkungan belajar”. Adapun menurut beberapan ahli yaitu :
ü Corey (1986:195) “Pembelajaran adalah suatu
proses dimana lingkungan seseorang secara disengaja dikelola untuk memungkinkan
ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi-kondisi khusus atau
menghasilkan respons terhadap situasi tertentu, pembelajaran merupakan subset
khusus dari pendidikan”.
ü Trianto (2010:17) “Pembelajaran merupakan
aspek kegiatan manusia yang kompleks, yang tidak sepenuhnya dapat dijelaskan”.
Pembelajaran secara simple dapat diartikan sebagai produk interaksi
berkelanjutan antara pengembangan dan pengalaman hidup. Pembelajaran dalam
makna kompleks adalah usaha sadar dari seorang guru untuk membelajarkan
siswanya (mengarahkan interaksi siswa dengan sumber belajar lainnya) dalam
rangka mencapai tujuan yang diharapkan.
Menurut teori-teori terkemuka di dunia antara lain :
ü Teori Kognitif, menjelaskan pengertian
pembelajaran sebagai cara guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk
berfikir agar dapat mengenal dan memahami apa yang sedang dipelajari.
ü Teori Gestalt, menguraikan bahwa pembelajaran
merupakan usaha guru untuk memberikan materi pembelajaran sedemikian rupa,
sehingga siswa lebih mudah mengorganisirnya (mengaturnya) menjadi suatu gestalt (pola bermakna).
ü Teori Humanistik, menjelaskan bahwa
pembelajaran adalah memberikan kebebasan kepada siswa untuk memilih bahan
pelajaran dan cara mempelajarinya sesuai dengan minat dan kemampuannya.
Jadi dapat ditarik
kesimpulan bahwa definisi dari pembelajaran itu adalah suatu kegiatan dimana adanya
proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik dan lingkungan sekitarnya
lalu dalam proses tersebut terjadi suatu penguasaan ilmu dan pengetahuan, sikap
dan tingkah laku, nilai religius dan sosial masyarakat, serta keterampilan dan
potensi peserta didik tersebut.
B.
Definisi
Mengajar
ü Menurut Tyson dan Caroll menyatakan bahwa
mengajar adalah sebuah cara dan sebuah proses hubungan timbal balik antara guru
dengan siswa yang sama – sama aktif melakukan kegiatan.
ü Menurut Tordif berpendapat bahwa mengajar
adalah perbuatan yang dilakukan oleh seseorang (guru) dengan tujuan membantu
dan memudahkan orang lain (siswa) untuk melakukan kegiatan belajar.
ü
Roymond H. Sinamora
Mengajar merupakan suatu perilaku yang kompleks. Perilaku mengajar yang kompleks dapat ditafsirkan sebagai penggunaan secara integratif sejumlah komponen yang terdapat dalam tindakan mengajar untuk menyampaikan pesan pengajaran.
Mengajar merupakan suatu perilaku yang kompleks. Perilaku mengajar yang kompleks dapat ditafsirkan sebagai penggunaan secara integratif sejumlah komponen yang terdapat dalam tindakan mengajar untuk menyampaikan pesan pengajaran.
ü
Highet,1954
Mengajar adalah "menjadi" tidak "dijadikan", emosi, nilai - nilai yang dimiliki oleh setiap guru adalah diluar garapan ilmiah, oleh sebab itu menurutnya mengajar adalah suatu seni bukan ilmu.
Mengajar adalah "menjadi" tidak "dijadikan", emosi, nilai - nilai yang dimiliki oleh setiap guru adalah diluar garapan ilmiah, oleh sebab itu menurutnya mengajar adalah suatu seni bukan ilmu.
ü Gage,1978
Mengajar adalah suatu seni, akan tetapi itu hanya dalam prakteknya saja untuk memperindah estetika penampilan, misalnya seni dalam berinteraksi dan berkomunikasi dengan siswa, seni mengatur lingkungan agar siswa senang belajar, seni membangkitkan motivasi dan lain sebagainya.
Mengajar adalah suatu seni, akan tetapi itu hanya dalam prakteknya saja untuk memperindah estetika penampilan, misalnya seni dalam berinteraksi dan berkomunikasi dengan siswa, seni mengatur lingkungan agar siswa senang belajar, seni membangkitkan motivasi dan lain sebagainya.
ü George Picket dan John J. Hanlon
Mengajar merupakan sebuah profesi dan ketrampilan. Tidak semua orang cocok untuk tantangan seperti itu berdasarkan temperamen, pelatihan, maupun pengalamannya.
Mengajar merupakan sebuah profesi dan ketrampilan. Tidak semua orang cocok untuk tantangan seperti itu berdasarkan temperamen, pelatihan, maupun pengalamannya.
ü
Biggs (1991), seorang pakar psikologi, membagi konsep mengajar menjadi tiga macam
pengertian, yaitu sebagai berikut:
1. Pengertian kuantitatif, dimana
mengajar diartikan sebagai the transmission of knowledge, yaitu penularan
pengetahuan. Dalam hal ini guru hanya perlu menguasai pengetahuan bidang
studinya dan menyampaikan kepada siswa dengan sebaik-baiknya. Masalah berhasil
atau tidaknya siswa, bukan tanggung jawab pengajar.
2. Pengertian institusional yaitu
mengajar berarti the efficient orchestration of teaching skills, yakni penataan
segala kemampuan mengajar secara efisien. Dalam hal ini guru dituntut untuk
siap mengadaptasikan berbagai teknik mengajar terhadap siswa yang memiliki
berbagai macam tipe belajar serta berbeda bakat, kemampuan, dan kebutuhannya.
3. Pengertian kualitatif dimana
mengajar diartikan sebagai the facilitation of learning, yaitu upaya membantu
memudahkan kegiatan belajar siswa mencari makna dan pemahamannya sendiri.
Dari berbagai definisi mengajar diatas
dapat ditarik kesimpilan bahwa mengajar merupakan suatu perbuatan atau upaya
yang real (nyata) oleh pendidik kepada peserta didik dengan tujuan untuk
membantu, membimbing, dan mengkontrol kegiatan
belajar mengajar agar terciptanya situasi yang kondusif mulai dari cara
memberikan materi hingga ke lingkungan belajar peserta didik.